Dok:Shutterstock.com |
Salah satu prioritas
program kerja pemerintah Indonesia adalah adanya pemerataan pembangunan.
Kegiatan ini lebih banyak terfokus pada Kawasan Timur Indonesia (KTI) terutama
di Provinsi Papua dan Papua Barat. Pembangunan infrastruktur besar-besaran
dilakukan di Bumi Cendrawasih untuk mengejar ketertinggalan dari daerah
lain.
Hal inilah yang
melatarbelakangi mengapa ada banyak proyek pengerjaan pembangunan di Papua. Peluang
inilah yang dilihat para kontraktor untuk meraup rejeki dan mereka
berlomba-lomba ke Papua untuk mengadu nasib. Tapi tunggu dulu, bukan
berarti berlimpahnyanya proyek di Papua khususnya di daerah pedalaman membuat
proyek ini tak mengalami hambatan dalam pengerjaannya.
Sekedar info saja ya, menjadi
kontraktor di Papua tidaklah semudah menjadi kontraktor di daerah lain di
Indonesia. Jika di daerah lain, kontraktor hanya melakukan koordinasi dengan
pihak konsultan dan instansi pemerintah tempat memenangkan tender, namun di
Papua beda Mas/Mbak Bro. Selain kedua pihak yang disebutkan di atas, agar
proyek berjalan lancar, pendekatan dilakukan juga kepada kepala kecamatan/( di
Papua sering disebut kepala distrik), kepala desa, kepala suku, ketua adat, gembala
jemaat/pendeta/ tokoh agama , tokoh pemuda, tokoh perempuan dan pihak dari TNI.
Tokoh-tokoh tersebut punya peranan besar dalam menjelaskan ke masyarakat
sekitar tentang proyek pembangunan yang dilakukan sehingga persepsi salah
paham bisa dihindarkan. Tak jarang juga, sebelum pengerjaan, dibentuklah wadah
forum komunikasi masyarakat untuk mengetahui respon masyarakat sekitar. Dengan
begitu, masyarakat merasa dihargai keberadaannya dan tak disangka mereka
turut membantu pengerjaan proyek itu dengan ikhlas seperti mengangkat
bahan bangunan karena mereka meyakini semakin cepat proyek dilakukan maka akan
semakin cepat juga daerah mereka maju mengejar ketertinggalan.
Selain bencana alam
dan keterlambatan pencairan dana pengerjaan, hambatan yang sering terjadi
adalah adanya respon masyarakat lokal yang kadang kala suka menuntut
macam-macam dengan alasan Hak Ulayat. Sekedar info, hak ulayat menurut adalah
hak persekutuan yang dipunyai oleh masyarakat hukum tertentu atas suatu
wilayah tertentu yang meliputi hak untuk memanfaatkan tanah, hutan, dan air
serta isinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Adapun solusi
dari permasalan ini adalah adanya pendekatan secara humanis ke masyarakat
sekitar.
Saya akui sih di
Papua ini ada banyak tender proyek yang ditawarkan sana-sini tapi bukan berarti
mudah loh pengerjaannya. Selain adanya bencana alam dan keterlambatan
pencairan dana, kendala dari masyarakat sekitar perlu diperhitungkan agar
proyek bisa berjalan lancar.
Dok:Transpapua.Blogspot.com |
Dok:Detik.com |