Mengurai Kelayakan Pembangunan Pelabuhan Baru di Mimika, Papua - Heriyanto Rantelino

Mengurai Kelayakan Pembangunan Pelabuhan Baru di Mimika, Papua

Mengurai Kelayakan Pembangunan Pelabuhan Baru di Mimika, Papua

 
 


Pelabuhan dipandang  sebagai bagian dari infrastruktur yang mempunyai banyak sumbangsih bagi kehidupan masyarakat.  Misalnya saja di sektor ekonomi, pelabuhan berperan menunjang  pertumbuhan ekonomi wilayah belakang/hinterland, volume  perdagangan, dukungan aksesibilitas (jalan, kereta api, bandara), dan pendapatan per-kapita. Di sektor sosial dan politis, pelabuhan dapat berfungsi untuk membuka daerah isolasi, membangkitkan dan meningkatkan perdagangan antar-pulau/ekonomi daerah, meningkatkan mobilitas penduduk, mengurangi kesenjangan/disparitas, meningkatkan pelayanan sosial, mewujudkan stabilitas regional  dan meningkatkan ketahanan dan keamanan nasional.Karena alasan tersebutlah maka pemerintah melakukan banyak kajian dalam pembangunan dan pengembangannya.

Salah satu daerah di Timur Indonesia yang menjadi sasaran pemerintah yaitu Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.  Bertempat di Hotel Horizon Ultima Timika, Kementerian Perhubungan mengadakan hajatan untuk  membicarakan tentang Rencana Kelayakan Pembangunan Pelabuhan di Mimika Tahun Anggaran  2017. Lokasi Pra Studi Kelayakan TA. 2017 merupakan masukan dari Direktorat Kepelabuhanan dimana lokasi tersebut telah sesuai dengan review lokasi dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) sesuai dengan KP. 901 Tahun 2016 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional.


Adapun output yang diharapkan dari pra studi ini merupakan deskripsi kebutuhan riil pembangunan pelabuhan baru pada suatu wilayah (indikasi kelayakan/perlu-tidaknya) berdasarkan pertimbangan aspek ekonomi-sosial dan teknis sehingga rekomendasi indikasi paling layak pada wilayah tersebut tersebut guna dapat dilanjutkan secara optimal untuk kegiatan Studi Kelayakan dan seterusnya.

Dalam acara ini tampak hadir  Pihak Kementerian Perhubungan, Pihak konsultan dari PT PT. Agusta Primakarsa,  Pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Pomako, Pihak dari Pelabuhan Amamapare, dan beberapa SKPD Lingkup Kabupaten Mimika diantaranya Dinas Perhubungan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kehutanan, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pariwisata.

Sebenarnya acara ini adalah acara Kementerian Perhubungan Hubungan Laut. Saya yang sebenarnya hanyalah staf honorer yang  bertugas di Dinas Perhubungan Mimika Bagian Darat bisa ikut acara ini berkat kenalan saya yang kebetulan menjadi pihak konsultan acara ini. Kesempatan emas tak saya sia-siakan berhubung saya adalah tipe orang kepo tentang perkembangan pembangunan Papua. Dalam acara ini saya mendapat peran sebagai notulen. Saya bisa menyelam sambil minum air nih. Sambil menulis notulen, saya bisa mendengar pandangan  mengenai perkembangan pembangunan di Mimika dari para tamu undangan. Saya sajikan rangkumann pendapat dan usulan dari tiap tamu undangan.


Dari Pihak Bappeda Mimika memaparkan bahwa salah satu kendala dalam pengembangan wilayah Pomako adalah karena wilayah tersebut terdapat 400 hektar hutan mangrove yang berada dibawah perlindungan pemerintah. Demi kepentingan pembangunan pelabuhan akan dicarikan strategi dalam penangannya. Oleh karena itu diharapkan pihak konsultan bersinergi dengan pihak Bappeda untuk merevisi RTRW.

Dari Dinas Kehutanan Mimika mengharapkan agar  pihak Kementerian Kehutanan mengeluarkan kebijakan untuk mentolerir pemanfaatan kawasan hutan lindung mangrove agar bisa menunjang kegiatan pembangunan infrastruktur pelabuhan.

Dari Dinas Perhubungan Mimika memberikan banyak masukan diantaranya mengharapkan komitmen dari pihak instansi lingkup kabupaten Mimika agar bisa menunjang kegiatan perencanaan pembangunan infrastruktur pelabuhan berupa pemberian data terkait yang dibutuhkan oleh pihak konsultan.  Selain itu  dari beberapa daerah yang diusulkan untuk dilakukan studi terkait kelayakan pembangunan pelabuhan, ada beberapa daerah yang  tidak direkomendasikan untuk dilakukan studi seperti  Hiripau karena sarang penyelundupan.



Tak hanya itu, Pihak Dishub memberikan keterangan tentang perkembangan pelabuhan di Mimika seperti  Pelabuhan Kokonao sudah memenuhi kelayakan karena memiliki standar sebagai sebuah pelabuhan, pelabuhan di Jita  juga layak karena saat ini masterplannya ditangani oleh Pemprov Papua, Fakafuku yang letaknya di Agimuga sudah sampai tahap DED dan kendalanya saat ini adalah pembebasan lahan.  Pelabuhan di Potowaiburu sudah dalam tahap DED dan tahun ini sudah pengurusan dokumen lingkungan hidup. Pelabuhan di Ipaya sudah termasuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional demi kepentingan pariwisata. Daerah Atuka  yang masuk dalam pelabuhan ASDP masih susah dibangun dan tahun ini masuk dalam perencanaan pengerukan.  Pelabuhan di Otakwa dan Manasari adalah dua daerah yang akan dibangun dengan bekerjasama dengan Pihak Freeport. 

 Pihak Dishub juga mengharapkan agar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Mimika  bisa dirubah rancangannya dan untuk tata kelola hutan lindung bisa diturunkan statusnya agar bisa menunjang kegiatan pembangunan di pelabuhan.

Dari Pihak Kementrian Perhubungan menyatakan bahwa dalam melakukan prastudi kelayakan pelabuhan tentunya akan dilakukan penetapan lokasi sampai mendapatkan status hukum lalu kemudian bisa diajukan untuk kelancaran proses-proses selanjutnya.  Mereka mengharapkan adanya sinergi mengenai rencana pengembangan jalan dengan rencana pembangunan dan pengembangan pelabuhan karena akan menunjang kelancaran kedepannya.

Adapun masukan dari Dinas Pekerjaan Umum bahwa mereka berkomitmen membangun sinergi dengan program yang dicanangkan Kementrian Pehubungan yang bisa disiasati dengan dua cara. Cara yang paling sering adalah Dinas PU menyerahkan dokumen pembangunan dan pengembangan  ke pihak Kemenhub lalu berpedoman dari dokumen tersebut, pihak Kemenhub melakukan rencana studi kelayakan pembangunan pelabuhan. Cara kedua yaitu dengan cara  Pihak Kemenhub yang menyerahkan dokumennya studinya dan nantinya Pihak PU yang menyesuaikan. Pihak Dinas PU juga menginformasikan  bahwa daerah Potowaiburu,Sipu-Sipu, Faka-Fuku dan Kapiraya sudah terdapat dokumen rencana jalan.



Dari Dinas Pariwisata mengatakan bahwa selama ini orientasi orang terkait pariwisata di daerah  Mimika adalah  kawasan Freeport. Padahal ada banyak daerah wisata lainnya seperti Pegunungan Cartenz. Namun disayangkan akses ke daerah wisata masih sulit. Oleh karena itu agar memperlancar hal tersebut dibutuhkan sinergi dengan instansi terkait agar bisa memecahkan permasalahan tersebut. Pihak Dinas Pariwisata sepakat dengan yang diutarakan Pak Kadis Perhubungan agar memprioritaskan pembangunan di daerah Ipaya karena memiliki segudang potensi pariwisata  yang bisa digali.

Dari Badan Lingkugan Hidup menyatakan sikap bersedia memproses data yang diberikan untuk menerbitkan Dokumen Lingkungan Hidupnya.

Dari Badan Pusat Statistik menyatakan pelabuhan memiliki  banyak fungsi.  Terkait rencana prioritas Pelabuhan di daerah Ipaya untuk dikembangkan, mereka sangat setuju karena daerah tersebut memiliki segudang  keunggulan.

Dari Pihak Pertanahan memohon agar segera membuat dokumen perencanaan agar bisa diterbitkan dokumen terkait pembebasan lahannya. Terdapat 500 hektar tanah Pemkab tapi banyak yang mengklaim tanah tersebut. Nantinya akan ada penyelidikan terkait permasahan tersebut  agar bisa memudahkan perencanaan studi ini.
Pihak UPP Pelabuhan Pomako menyatakan bahwa sebenarnya pelayanan di Pomako belum manusiawi  karena pelabuhan tersebut bercampur pelayanannya antara pelayanan kontainer dan pelayanan penumpang. Mereka mengakui masih ditemukan kesulitan dalam pengelolaan  pelabuhan Pomako utamanya terkait pembebasan lahan. Impian mereka bahwa pengelolaan  dan desain Pelabuhan Pomako nantinya  dibuat semirip dengan Pelabuhan Tanjung Priok.

Pihak konsultan mengharapkan agar  pihak instansi terkait  membantunya dalam memberikan data-data yang menunjang studi ini.

Setelah usulan dan tanggapan dilancarkan tiap-tiap peserta, maka acara selanjutnya yaitu sesi pengisian kuisioner yang sudah disediakan panitia dimana kuisioner ini berguna untuk meminta tanggapan dan respon dari peserta terkait keyakan pembangunan pelabuhan di Mimika. Di akhir acara, para peserta melakukan foto bersama.


Studi kelayakan pembangunan pelabuhan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 31 Tahun 2006 Tentang Pedoman Dan Proses Perencanaan Di Lingkungan Departemen Perhubungan dimana kajian ini merupakan studi suatu kawasan (region) terhadap potensi permintaan (demand) guna mengetahui secara indikatif apakah suatu rencana kegiatan layak untuk dikaji dengan studi kelayakan (Feasibility Study).Nantinya, dokumen Pra Studi Kelayakan mempunyai jangka waktu maksimum 5 tahun dan dapat ditinjau ulang paling lambat 3 tahun sebelum penyusunan dokumen perencanaan selanjutnya (Studi Kelayakan).

Dari sudut pandang masyarakat Papua khususnya Mimika, saya menganggap studi ini sangatlah penting karena memiliki pengaruh besar bagi rakyat di Bumi Cendrawasih. Kelak melancarkan kegiatan perjalanan masyarakat utamanya ke daerah pedalaman, bisa meningkatkan hajat hidup utamanya perekonomian dan juga mendukung kegiatan tol laut yang dirancang oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Teriring ucapan teriman kasih buat pemerintah yang gencar membangun Tanah Amungsa Bumi Kamoro ini.



Penulis:
 Heriyanto Rantelino, Staf Dinas Perhubungan Kab. Mimika/ Pemuda Timika Papua.
Facebook: Heriyanto Rantelino
No telepon/Whatsapp : 085242441580
Line : Ryanlino

Please write your comments