Pelabuhan
dipandang sebagai bagian dari
infrastruktur yang mempunyai banyak sumbangsih bagi kehidupan masyarakat. Misalnya saja di sektor ekonomi, pelabuhan berperan
menunjang pertumbuhan ekonomi wilayah
belakang/hinterland, volume perdagangan,
dukungan aksesibilitas (jalan, kereta api, bandara), dan pendapatan per-kapita.
Di sektor sosial dan politis, pelabuhan dapat berfungsi untuk membuka daerah
isolasi, membangkitkan dan meningkatkan perdagangan antar-pulau/ekonomi daerah,
meningkatkan mobilitas penduduk, mengurangi kesenjangan/disparitas,
meningkatkan pelayanan sosial, mewujudkan stabilitas regional dan meningkatkan ketahanan dan keamanan
nasional.Karena alasan tersebutlah maka pemerintah melakukan banyak kajian
dalam pembangunan dan pengembangannya.
Salah
satu daerah di Timur Indonesia yang menjadi sasaran pemerintah yaitu Kabupaten
Mimika, Provinsi Papua. Bertempat di
Hotel Horizon Ultima Timika, Kementerian Perhubungan mengadakan hajatan untuk membicarakan tentang Rencana Kelayakan
Pembangunan Pelabuhan di Mimika Tahun Anggaran 2017. Lokasi Pra Studi Kelayakan TA. 2017
merupakan masukan dari Direktorat Kepelabuhanan dimana lokasi tersebut telah
sesuai dengan review lokasi dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN)
sesuai dengan KP. 901 Tahun 2016 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan
Nasional.
Adapun output yang diharapkan dari pra studi ini merupakan
deskripsi kebutuhan riil pembangunan pelabuhan baru pada suatu wilayah
(indikasi kelayakan/perlu-tidaknya) berdasarkan pertimbangan aspek
ekonomi-sosial dan teknis sehingga rekomendasi
indikasi paling layak pada wilayah tersebut tersebut guna dapat
dilanjutkan secara optimal untuk kegiatan Studi Kelayakan dan seterusnya.
Dalam acara ini tampak hadir Pihak Kementerian Perhubungan, Pihak
konsultan dari PT PT. Agusta Primakarsa,
Pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Pomako, Pihak
dari Pelabuhan Amamapare, dan beberapa SKPD Lingkup Kabupaten Mimika
diantaranya Dinas Perhubungan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
(Bappeda), Dinas Kehutanan, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Pusat Statistik
(BPS), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pekerjaan Umum,
dan Dinas Pariwisata.
Sebenarnya acara ini adalah acara Kementerian
Perhubungan Hubungan Laut. Saya yang sebenarnya hanyalah staf honorer yang bertugas di Dinas Perhubungan Mimika Bagian
Darat bisa ikut acara ini berkat kenalan saya yang kebetulan menjadi pihak konsultan
acara ini. Kesempatan emas tak saya sia-siakan berhubung saya adalah tipe orang
kepo tentang perkembangan pembangunan Papua. Dalam acara ini saya mendapat
peran sebagai notulen. Saya bisa menyelam sambil minum air nih. Sambil menulis
notulen, saya bisa mendengar pandangan mengenai perkembangan pembangunan di Mimika
dari para tamu undangan. Saya sajikan rangkumann pendapat dan usulan dari tiap
tamu undangan.
Dari Pihak Bappeda Mimika memaparkan bahwa salah
satu kendala dalam pengembangan wilayah Pomako adalah karena wilayah tersebut
terdapat 400 hektar hutan mangrove yang berada dibawah perlindungan pemerintah.
Demi kepentingan pembangunan pelabuhan akan dicarikan strategi dalam
penangannya. Oleh karena itu diharapkan pihak konsultan bersinergi dengan pihak
Bappeda untuk merevisi RTRW.
Dari Dinas Kehutanan Mimika mengharapkan agar pihak Kementerian Kehutanan mengeluarkan kebijakan
untuk mentolerir pemanfaatan kawasan hutan lindung
mangrove agar bisa menunjang kegiatan pembangunan infrastruktur pelabuhan.
Dari
Dinas Perhubungan Mimika memberikan banyak masukan diantaranya mengharapkan
komitmen dari pihak instansi lingkup kabupaten Mimika agar bisa menunjang
kegiatan perencanaan pembangunan infrastruktur pelabuhan berupa pemberian data
terkait yang dibutuhkan oleh pihak konsultan. Selain itu
dari beberapa daerah yang diusulkan untuk dilakukan studi terkait
kelayakan pembangunan pelabuhan, ada beberapa daerah yang tidak direkomendasikan untuk dilakukan studi
seperti Hiripau karena sarang
penyelundupan.
Tak
hanya itu, Pihak Dishub memberikan keterangan tentang perkembangan pelabuhan di
Mimika seperti Pelabuhan Kokonao sudah
memenuhi kelayakan karena memiliki standar sebagai sebuah pelabuhan, pelabuhan
di Jita juga layak karena saat ini
masterplannya ditangani oleh Pemprov Papua, Fakafuku yang letaknya di Agimuga
sudah sampai tahap DED dan kendalanya saat ini adalah pembebasan lahan. Pelabuhan di Potowaiburu sudah dalam tahap
DED dan tahun ini sudah pengurusan dokumen lingkungan hidup. Pelabuhan di Ipaya
sudah termasuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional demi kepentingan
pariwisata. Daerah Atuka yang masuk
dalam pelabuhan ASDP masih susah dibangun dan tahun ini masuk dalam perencanaan
pengerukan. Pelabuhan di Otakwa dan
Manasari adalah dua daerah yang akan dibangun dengan bekerjasama dengan Pihak
Freeport.
Pihak Dishub juga mengharapkan agar Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW) Mimika bisa
dirubah rancangannya dan untuk tata kelola hutan lindung bisa diturunkan
statusnya agar bisa menunjang kegiatan pembangunan di pelabuhan.
Dari
Pihak Kementrian Perhubungan menyatakan bahwa dalam melakukan prastudi
kelayakan pelabuhan tentunya akan dilakukan penetapan lokasi sampai mendapatkan
status hukum lalu kemudian bisa diajukan untuk kelancaran proses-proses
selanjutnya. Mereka mengharapkan adanya
sinergi mengenai rencana pengembangan jalan dengan rencana pembangunan dan
pengembangan pelabuhan karena akan menunjang kelancaran kedepannya.
Adapun
masukan dari Dinas Pekerjaan Umum bahwa mereka berkomitmen membangun sinergi
dengan program yang dicanangkan Kementrian Pehubungan yang bisa disiasati
dengan dua cara. Cara yang paling sering adalah Dinas PU menyerahkan dokumen
pembangunan dan pengembangan ke pihak
Kemenhub lalu berpedoman dari dokumen tersebut, pihak Kemenhub melakukan
rencana studi kelayakan pembangunan pelabuhan. Cara kedua yaitu dengan
cara Pihak Kemenhub yang menyerahkan
dokumennya studinya dan nantinya Pihak PU yang menyesuaikan. Pihak Dinas PU juga
menginformasikan bahwa daerah Potowaiburu,Sipu-Sipu,
Faka-Fuku dan Kapiraya sudah terdapat dokumen rencana jalan.
Dari
Dinas Pariwisata mengatakan bahwa selama ini orientasi orang terkait pariwisata
di daerah Mimika adalah kawasan Freeport. Padahal ada banyak daerah
wisata lainnya seperti Pegunungan Cartenz. Namun disayangkan akses ke daerah
wisata masih sulit. Oleh karena itu agar memperlancar hal tersebut dibutuhkan sinergi
dengan instansi terkait agar bisa memecahkan permasalahan tersebut. Pihak Dinas
Pariwisata sepakat dengan yang diutarakan Pak Kadis Perhubungan agar
memprioritaskan pembangunan di daerah Ipaya karena memiliki segudang potensi
pariwisata yang bisa digali.
Dari
Badan Lingkugan Hidup menyatakan sikap bersedia memproses data yang diberikan
untuk menerbitkan Dokumen Lingkungan Hidupnya.
Dari
Badan Pusat Statistik menyatakan pelabuhan memiliki banyak fungsi. Terkait rencana prioritas Pelabuhan di daerah
Ipaya untuk dikembangkan, mereka sangat setuju karena daerah tersebut memiliki
segudang keunggulan.
Dari
Pihak Pertanahan memohon agar segera membuat dokumen perencanaan agar bisa
diterbitkan dokumen terkait pembebasan lahannya. Terdapat 500 hektar tanah
Pemkab tapi banyak yang mengklaim tanah tersebut. Nantinya akan ada
penyelidikan terkait permasahan tersebut
agar bisa memudahkan perencanaan studi ini.
Pihak
UPP Pelabuhan Pomako menyatakan bahwa sebenarnya pelayanan di Pomako belum
manusiawi karena pelabuhan tersebut bercampur
pelayanannya antara pelayanan kontainer dan pelayanan penumpang. Mereka
mengakui masih ditemukan kesulitan dalam pengelolaan pelabuhan Pomako utamanya terkait pembebasan
lahan. Impian mereka bahwa pengelolaan
dan desain Pelabuhan Pomako nantinya dibuat semirip dengan Pelabuhan Tanjung Priok.
Pihak
konsultan mengharapkan agar pihak
instansi terkait membantunya dalam
memberikan data-data yang menunjang studi ini.
Setelah
usulan dan tanggapan dilancarkan tiap-tiap peserta, maka acara selanjutnya yaitu
sesi pengisian kuisioner yang sudah disediakan panitia dimana kuisioner ini
berguna untuk meminta tanggapan dan respon dari peserta terkait keyakan pembangunan
pelabuhan di Mimika. Di akhir acara, para peserta melakukan foto bersama.
Studi
kelayakan pembangunan pelabuhan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 31 Tahun 2006 Tentang Pedoman Dan
Proses Perencanaan Di Lingkungan Departemen Perhubungan dimana kajian ini
merupakan studi suatu kawasan (region) terhadap potensi permintaan (demand)
guna mengetahui secara indikatif apakah suatu rencana kegiatan layak untuk
dikaji dengan studi kelayakan (Feasibility Study).Nantinya, dokumen Pra
Studi Kelayakan mempunyai jangka waktu maksimum 5 tahun dan dapat ditinjau
ulang paling lambat 3 tahun sebelum penyusunan dokumen perencanaan selanjutnya
(Studi Kelayakan).
Dari sudut pandang masyarakat Papua khususnya Mimika,
saya menganggap studi ini sangatlah penting karena memiliki pengaruh besar bagi
rakyat di Bumi Cendrawasih. Kelak melancarkan kegiatan perjalanan masyarakat
utamanya ke daerah pedalaman, bisa meningkatkan hajat hidup utamanya
perekonomian dan juga mendukung kegiatan tol laut yang dirancang oleh Bapak
Presiden Joko Widodo. Teriring ucapan teriman kasih buat pemerintah yang gencar
membangun Tanah Amungsa Bumi Kamoro ini.
Heriyanto Rantelino, Staf Dinas Perhubungan Kab. Mimika/ Pemuda Timika Papua.
Facebook: Heriyanto Rantelino
No telepon/Whatsapp : 085242441580
Line : Ryanlino