Mungkinkah Membangun Smelter PT. Freeport Indonesia di Timika? - Heriyanto Rantelino

Mungkinkah Membangun Smelter PT. Freeport Indonesia di Timika?

Mungkinkah Membangun Smelter PT. Freeport Indonesia di Timika?

Dok: www.beritasatu.com


Beruntunglah Kabupaten Mimika karena disinilah PT. Freeport Indonesia (PTFI) menancapkan lini bisnis pertambangannya.  Saya dulu malah tidak menyangka bahwa daerah tempat saya akan menimba pengalaman adalah salah satu tempat perusahaan tambang emas terbesar di dunia.

 PTFI ini menghasilkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak. Nah, dalam melaksanakan kegiatannya, PTFI telah menerima Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Pemerintah Indonesia yang memungkinkan PTFI untuk tetap beroperasi di wilayah pertambangan mineral Grasberg hingga 2031. Di saat yang sama, kontrak karya atau KK Freeport pun berakhir pada 2022.. Dalam IUPK tersebut, disebutkan bahwa PTFI memiliki hak perpanjangan operasi hingga 2041, dengan syarat PTFI menyelesaikan pembangunan smelter baru dan memenuhi kewajiban perpajakan kepada Pemerintah Indonesia.


Smelter itu Apa sih?

 Menyoal soal smelter, smelter itu sangat diperlukan karena merupakan bagian dari proses sebuah produksi, mineral yang ditambang dari alam biasanya masih tercampur dengan kotoran yaitu material bawaan yang tidak diinginkan.

 Komitmen pembangunan smelter akhirnya terjadi setelah pemerintah berhasil melakukan divestasi saham Freeport pada 2018. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum menguasai 51,23% saham itu seharga US$ 3,85 miliar atau lebih Rp 55 triliun.

PTFI sebenarnya sudah memiliki smelter, PT Smelting. Smelter tembaga yang berlokasi di Gresik ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban PTFI untuk mendirikan smelter sesuai dengan Kontrak Karya (KK). Dan saat ini, PTFI berupaya memiliki smelter  tembaga dan Precious Metal Refinery (PMR) yang berlokasi di Java Integrated Industrial and Port Estate (JIPEE) Gresik ini memiliki nilai investasi sebesar US$ 3 miliar dengan kapasitas smelter dua juta ton per tahun (konsentrat tembaga) dan kapasitas PMR 6000 ton/tahun (lumpur anoda).

 

Membangun Smelter di Timika

Dok PT. Freeport Indonesia


Walau sudah punya Smelter di Gresik, Jawa Timur, tapi pemerintah daerah dan provinsi Papua pernah menuntut adanya smelter dibangun di Kabupaten Mimika. Menyambut hal ini, Pemda Mimika bahkan sudah menyediakan lokasi pabrik pemurnian seluas kurang lebih 2.800 ha di kawasan Pomako, Distrik Mimika Timur. Lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan industri di Pomako memiliki status sebagai tanah hak ulayat yang nantinya pemerintah akan membayar lahan tersebut. Setelah dikaji-kaji tentu ada untung dan ruginya didirikan smelter di Timika.

 

Menimbang Kekuatan dan  Peluangnya

 1.Pembayaran Tanah Hak Guna Lahan kepada Penerima Hak Ulayat

Rencana lahan tempat smelter ini berdiri adalah tanah hak ulayat yang artinya membawa keuntungan bagi masyarakat pemilik hak ulayat. Mereka akan mendapat bayaran ganti rugi kepada penerima hak entah itu status lahannya bersifat  jual atau pinjam pakai.

 2.  Membangun Kawasan Industri

Lokasi yang ditetapkan akan menjadi kawasan industri di Pomako. Tentunya akan  mempengaruhi kemajuan wilayah Mimika Timur dan Pesisir karena secara tak langsung akan membangun kawasan industri hilir dan industri pendukung lainnya seperti di Kawasan Longpon sampai Kapiraya

 3. Menciptakan Lapangan Kerja Baru

Adanya smelter tersebut akan membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan perekonomian daerah terutama bagi yang  melakukan kegiatan dagang seperti warung makan dan kelontongan. Tak bisa dipungkiri bahwa masyarakat Bugis-Makassar di Papua merupakan pemain utama yang memiliki jaringan cukup kuat. Sehingga dengan adanya pengembangan kawasan industri di Kampung Pomako memberi peluang untuk mereka dapat mengembangkan jaringan dagang mereka.

 

 Menimbang Kelemahan dan Ancaman

1. Mengenai sanitasi

Dampak lingkungan menjadi prioritas dalam pembangunan smelter. Yang kemudian muncul adalah akibat bagaimana pengelolaan materi limbah yang berbahaya tersebut.

  2.   Mata Pencaharian Masyarakat Pesisir Terancam Hilang

Dikhawatirkan jika pemerintah membangun fasilitas pengolahan hasil tambang  di Mimika, maka  tempat mata pencaharian masyarakat  yang menggantungkan hidup dari hasil alam sungai/laut  perlahan tapi pastik akan hilang seperti udang, karaka, tambelo, kerang,ikan dan sebagainya. Entah karena limbahnya atau masyarakat tersebut tidak diijinkan mencari ikan di sekitar area produksi smelter tersebut lalu

 3.   Memerlukan Investasi Pembangunan Besar

 Pembangunan pabrik smelter membutuhkan investasi yang sangat besar meliputi penyewaan lahan/lokasi, daya listrik gas, SDM, infrastruktur memadai, dan harus didukung oleh pabrik ikutan lainnya.

 4. Faktor Kegagalan Karena Tak Melibatkan Masyarakat

PTFI dan Pemerintah tak boleh memandang sebelah mata partisipasi masyarakat asli Papua yang berada di sekitar lokasi tersebut karena mereka juga punya hak menentukan bagaimana mekanisme  smelter tersebut beroperasi di wilayahnya. Dengan begitu, warga merasa dihargai keberadaannya. Tak bisa dipungkiri, keterlibatan masyarakat juga akan sangat membantu berjalannya program pembangunan, selain menjadi tambahan tenaga, dalam pengadaannya, masyarakat juga dapat menjadi pengontrol keberlangsungan upaya-upaya tersebut agar dapat berjalan dengan lancar.

 

Kesimpulan

Pembangunan Smelter di Timika perlu banyak pertimbangan dan dikaji matang-matang.  Tidak hanya dari sisi ekonomi saja tapi perlu memikirkan i dampak sosial dan   dampak lingkungan yang timbul dari pembangunan smelter. Ini bisa menjadi referensi bagi pemerintah dan PTFI untuk mengkaji pembangunan hasil olahan tambang ini jika memang kelak mau dibangun di Kota Timika.

Please write your comments