Hukuman Bagi Orang Niat Jahat di Timika - Heriyanto Rantelino

Hukuman Bagi Orang Niat Jahat di Timika

Hukuman Bagi Orang Niat Jahat di Timika





Orang yang punya niat jahat di Timika, Papua akan berhadapan dengan dua hal:

1. Fisiknya akan dihukum di  bangunan "Hotel Prodeo"  ini.

2. Non fisik berupa karma. Bisa berupa penyakit, kecelakaan, operasi tangkap tangan atau alam yang turun langsung menghajar pelakunya.

Tokoh agama dan adat mengatakan " Siapa yang tulus mengabdi di Tanah ini, dirinya akan diberkati"

Please write your comments