Kelengkapan Berkas Untuk Perpanjang Izin Trayek Di Kabupaten Mimika - Heriyanto Rantelino

Kelengkapan Berkas Untuk Perpanjang Izin Trayek Di Kabupaten Mimika

Kelengkapan Berkas Untuk Perpanjang Izin Trayek Di Kabupaten Mimika



Bagi Bapak/Ibu yang ingin mengurus surat perpanjangan izin trayek di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, berkas yang Bapak/Ibu bawa ke Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika yaitu:

1.       Surat permohonan
2.       Fotokopi KTP (Pemilik)
3.       Ijin Trayek Lama
4.       Fotokopi STNK dan Nota Pajak
5.       Fotokopi Buku Uji (KIR) halaman 2,3 dan 6, 7
6.       Fotokopi Fiskal


Demikianlah berkas yang Bapak/ Ibu harus lengkapi dalam rangka memperpanjang izin trayek. Semoga bermanfaat. Salam Perhubungan

Sumber gambar dari manado.tribunnews.com
Please write your comments